Selain membuat bingung masyarakat kontroversi ini juga rawan dapat ditunggangi oleh beberapa pihak demi kepentingan kelompoknya. Seperti diketahui bahwa bisnis farmasi ternyata cukup terpukul dengan adanya bentuk sedian obat puyer ini. Dalam beberapa survey didapatkan penggunaan puyer jauh melampaui penggunaan sediaan sirup. Bahkan terdapat supervisor sebuah perusahaan farmasi hengkang dari pekerjaannya gara-gara omzet obat sirupnya hancur dikalahkan penggunaan obat puyer.
Dalam pengobatan modern Barat, pada awalnya puyer merupakan salah satu bentuk sediaan yang luas digunakan di seluruh dunia, terutama untuk penggunaan obat racikan/campuran. Puyer (powder) atau pulvis adalah salah satu bentuk sediaan obat yang biasanya didapat dengan menghaluskan atau menghancurkan sediaan obat tablet atau kaplet yang biasanya terdiri atas sedikitnya dua macam obat. Namun, dengan kemajuan teknologi sediaan obat yang diberikan berkembang dalam bentuk sediaan kapsul, sirup atau injeksi.
Terdapat berbagai kekurangan dan kelebihan dari berbagai bentuk sediaan obat tersebut. Bentuk sediaan obat puyer lebih sering digunakan oleh dokter anak karena selain lebih mudah memberikan takaran dosis, lebih praktis, lebih murah atau kadang tidak ada sediaan obat sirup pada jenis obat tertentu.. Sedangkan sediaan kapsul atau sirup jadi lebih mahal, kadang tidak praktis karena kesulitan mengatur dosis tetapi rasanya lebih enak. Di samping itu masih banyak terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan masing-masing sediaan obat tersebut.
Tapi faktanya, ilmu meracik puyer adalah pelajaran wajib bagi pendidikan mahasiswa kedokteran di tingkat awal. Bahkan banyak didapatkan kepustakaan dan buku pegangan untuk ilmu meracik puyer yang ditulis oleh ahli farmasi dan kedokteran. Dalam hal ini ilmu meracik puyer adalah hal legal dan menjadi tindakan medis yang wajar dilakukan dalam dunia kedokteran. Sampai saat ini belum ada penelitian yang membuktikan bahwa penggunaan puyer berdampak buruk.
Tampaknya kontroversi yang timbul dalam penggunaan puyer ternyata bila disimak dengan cermat tidak pada substansinya. Ternyata, kontroversi yang ditakutkan tersebut ternyata tidak hanya dialami oleh pengguna puyer tetapi juga pada pengguna obat sediaan lainnya. Opini yang ditakutkan tersebut bukan karena masalah puyernya sendiri tetapi kelemahan knowledge (pengetahuan) dokter atau skill (ketrampilan) apoteker dalam penyajiannya, bukan dari kelemahan sediaan puyer itu sendiri.
Terdapat beberapa hal yang kami rangkum dalam kontroversi tersebut yang disampaikan oleh para klinisi dalam suatu seminar dan opini di media tentang masalah kelemahan puyer yang ternyata tidak pada substansi masalah utama bahaya obat puyer itu sendiri.
•1. Menurunnya kestabilan obat karena obat-obatan yang dicampur tersebut punya kemungkinan berinteraksi satu sama lain. Sebenarnya bila dicermati interaksi obat tidak hanya pada pemberian puyer pemberian sediaan kapsul atau sirup mempunyai resiko interaksi obat satu dengan yang lain. Dokter dibekali limu farmasi tentang masalah interaksi dan kestabilan obat. Kalaupun ada interaksi obat mungkin, dokter sudah memperhitungkan hal tertsebut tidak terlalu berbahaya. Bila dokter tidak memahami farmakoterapi dari suatu jenis obat, sebaiknya dokter tidak menuliskan resep obat baik puyer maupun sirup.
•2. Pemberian puyer beresiko terjadi pemberian polifarmasi. Sebenarnya penggunaan polifarmasi bisa juga terjadi pada penggunaan obat kapsul dan sirup. Seorang dokter ada juga yang meresepkan berbagai macam botol sirup dalam satu kali pemberian. Bahkan seorang ibu sempat mengeluh ketakutan karena anaknya dalam sekali berobat diberikan sekaligus 6 botol sirup. Padahal dalam satu botol sirup itu juga kadang terdiri dari dua atau lebih kandungan obat. Pengalaman lain beberapa penderita yang berobat di luar negeri khususnya Singapura, penderita memang tidak mendapatkan puyer tetapi membawa segepok obat sirup dan kapsul kalo dijumlah lebih dari 7 macam. Masalah pemberian polifarmasi ini juga tergantung knowledge dan pengalaman dokter
•3. Sulitnya mendeteksi obat mana yang menimbulkan efek samping - karena berbagai obat digerus jadi satu dan terjadi reaksi efek
samping terhadap pasien, akan sulit untuk melacak obat mana yang menimbulkan reaksi. Hal ini juga tidak akan terjadi, karena dalam penulisan obat puyer pasien dapat meminta kopi resep dari apoteker atau apotik tempat pembelian obat. Di Puskesmas memang menjadi masalah karena seringkali tidak disertai kopi resep, tetapi bila pasien meminta hal itu pasti akan diberikan oleh dokter yang memberikan di psukesmas. Adalah sesuatu yang tidak etis bila dokter tidak mau memberikan kopi resepnya.
•4. Pembuatan puyer dengan cara digerus atau diblender, sehingga akan ada sisa obat yg menempel di alatnya. Hal itu wajar terjadi, dalam ilmu meracik obat itu sudah diperhitungkan dengan menambah sekian prosen untuk kemungkinan hal tersebut. Kalaupun ada kekurangan dan kelebihannya sebenarnya hanya dalam jumlah kecil yang tidak terlalu bermakna, kecuali pada obat tertentu. Dalam pemakaian obat sirup pun pasti wajar bila kelebihan atau kekurangan seperti terjadi sisa sedikit sewaktu memberikan obat dalam sendok sirupnya atau kelebihan sedikit dalam menuang obat dalam sendok. Bahkan seorang peneliti pernah melaporkan bahwa sekitar 20% obat paten ternyata sewaktu diteliti lebih cermat sering membulatkan jumlah dosis seperti yang tercantum dalam kemasannya atau tidak sesuai dengan kandungan yang ada, Seperti pesudoefedrin yang seharusnya dikapsul 17 mg dibulatkan menjadi 20 mg.
•5. Proses pembuatan obat itu harus steril. Memang dalam penyajian dan penyediaan obat harus higenis dan bersih, dan itu sudah merupakan prosedur tetap yang harus dilakukan oleh semua apoteker. Meskipun dalam penyediaan obat oral tidak harus super steril seperti penyediaan obat suntik. Obat oral mungkin relatif sama seperti penyajian makanan lain yang masuk ke mulut, beda dengan obat injeksi yang harus melalui pembuluh darah yangb harus sangat steril.
•6. Bisa jadi obatnya sudah rusak sebelum mencapai sasaran karena proses penggerusan. Masalah tersebut sebenarnya masalah knowledge (pengetahuan) dan ketrampilan dokter Hal itu juga tidak akan terjadi karena dokter sudah diberikan ilmu farmasi bahwa terdapat beberapa obat yang tidak boleh digerus. Kalaupun ada yang tidak boleh digerus tapi digerus, mungkin tidak membahayakan tetapi hanya membuat khasiat obat tidak optimal.
•7. Dosis yang berlebihan karena dokter tidak mungkin hafal setiap merek obat. Jadi akan ada kemungkinan dokter meresepkan 2 merek obat yang berbeda, namun kandungan aktifnya sama. Hal seperti ini juga sebenarnya masalah knowledge (pengetahuan) dan ketrampilan dokter. Setiap dokter tidak boleh menuliskan resep obat bila tidak hafal dosis dan merek obatnya. Kekhawatiran inipun juga terjadi pada penulisan resep sediaan sirup.
•8. Kesalahan dalam peracikan obat - bisa jadi tulisan dokter bisa jadi nggak kebaca sama apoteker, sehingga bisa membuat salah peracikan. Hal inipun juga terjadi pada sediaan sirup. Penulisan dokter tidak jelas memang sering terjadi, dalam hal ini apoteker harus menanyakan lagi kepada dokter
Bila dilihat berbagai opini yang diungkapkan oleh beberapa pihak tadi menjadikan kontroversi melebar kemana-mana tidak pada subtansinya bahwa obat puyer sebenarnya tidak berbahaya dan bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan. Kekhawatiran tersebut sebenarnya juga terjadi pada pemberian sediaan yang lain seperti sediaan sirup dan kapsul. Substansi kontroversi yang lain sebenarnya masalah skill dan knowledge dokter dalam penulisan resep dan skill apoteker dalam penyajiannya. Sebenarnya masalah ini bukan konsumsi publik, tetapi seharusnya menjadi topik bahasan di kalangan intern dokter.
Sebaiknya media sebagai penyebar informasi dan dokter sebagai narasumber dalam mengemukakan kontroversi ilmiah harus berdasarkan bukti dan fakta ilmiah ataupun paling tidak hasil rekomendasi dari institusi yang kredibel seperti WHO (World Health Organization), CDC (Centers for Disease Control), AAP American Academy of Pediatrics, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Bila masalah itu masih belum ada rekomendasi resmi dari instansi berwenang yang kredibel sebaiknya dokter sebagai narasumber jangan terlalu gegabah menyampaikan atau terpancing untuk menyebarluaskan opininya sendiri atau kontroversi ke masyarakat. Sebaiknya dilakukan workshop atau diskusi ilmiah dikalangan berbagai disiplin ilmu untuk menyatukan pendapat. Bila perilaku itu diteruskan hal tersebut secara tidak disadari akan dapat ditunggangi oleh pihak yang tertentu untuk mengeruk keuntungan. Dokter juga mirip politisi, harus cermat dalam mengeluarkan informasi ke masyarakat. Sekali kontroversi itu keluar ke media masa akan menjadi milik opini publik yang dapat membingungkan masyarakat. Kemajuan informasi tehnologi, bak pisau bermata dua. Satu sisi menguntungkan, sisi lain bila salah mencerna informasi tersebut akan membuat persepsi masyarakatt diputarbalikkan.
Bila klinisi berdebat pada kontroversi yang tidak substansial sebaiknya media harus cermat dalam memilih atau menyajikan berita. Karena bila masyarakat salah dalam mencerna kontroversi itu maka banyak hal negatif yang bisa terjadi. Hal ini akan menurunkan kredibilitas dan kepercayaan media dan nara sumbernya, bahwa informasi yang tidak berdasarkan evidence base medicine atau kejadian ilmiah berbasis bukti menjadikan sekedar kontroversi yang tidak berujung. Berbeda dengan tradisi dalam bidang ilmu kedokteran dahulu. Dalam ilmiah kedokteran modern, pendapat seorang pakar atau professor sekalipun sekarang tidak boleh dijadikan acuan atau pedoman utama bila tidak disertai fakta evidence base medicine. Hal yang lebih buruk lagi bila hal ini terjadi maka persepsi yang salah ini akan menggiring opini masyarakat untuk menyudutkan dokter sebagai pemberi advis pengobatan. Tanpa disadari pada persepsi yang salah itu akan merusak citra dokter di Indoenesia di mata masyarakat.
Dalam kontroversi tersebut sebaiknya pihak yang berwenang dalam hal ini IDI, IDAI dan Departemen Kesehatan harus mengeluarkan rekomendasi resmi tentang masalah keamanan puyer sebagai salah satu bentuk sediaan obat. Meskipun secara informal lewat wawancara sebuah stasiun televisi ketua umum IDAI dr Badriul Hegar SpAK, telah menyatakan bahwa puyer adalah bentuk sediaan obat yang tidak berbahaya dan aman, karena sampai saat ini belum ada penelitian yang menunjukkan keburukannya.
Bila diibaratkan kontroversi itu seperti dokter sebagai penyedia puyer dan penjual sate menjual satenya.Bila kualitas satenya tidak bagus yang dikambinghitamkan jangan satenya tapi penjual satenya harus diperbaiki cara penyajiannya secara baik dan benar. Padahal bila dikemas dengan baik dan benar maka sate tersebut sangat bergizi dan masih menjadi pilihan masyarakat. Meskipun sebenarnya dokter tidak bisa disamakan dengan tukang sate.